Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Bupati Aceh Tengah Dengarkan Aspirasi PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Bupati Aceh Tengah Dengarkan Aspirasi PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Takengon - Menjawab sejumlah tuntutan yang sebelumnya disuarakan oleh PPPK paruh waktu tenaga kesehatan, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama dinas terkait serta calon PPPK paruh waktu tenaga kesehatan.

  • Tenaga Honorer Murka
    Nasional | 1 tahun lalu
    Tenaga Honorer Murka

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari ini, Senin (3/2/2025), tenaga honorer menggelar demo di depan gedung DPR/MPR yang membuat jalan Gatot Subroto memadat. Berdasarkan foto yang diunggah, peserta demo memakai pakaian putih dan hitam. Terlihat juga mereka membawa spanduk berisi ekpresi kemurkaan, dan tuntutan. 

  • 697 Tenaga Honorer Kemenag Aceh Besar Lolos Seleksi PPPK 2024
    Aceh | 1 tahun lalu
    697 Tenaga Honorer Kemenag Aceh Besar Lolos Seleksi PPPK 2024

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Sebanyak 697 tenaga honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024.

  • Pendaftaran Seleksi PPPK Periode II Dibuka, Kesempatan Bagi Tenaga Non-ASN
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pendaftaran Seleksi PPPK Periode II Dibuka, Kesempatan Bagi Tenaga Non-ASN

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II mulai 17 November - 31 Desember 2024. Kesempatan ini diberikan khusus bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang belum lolos pada seleksi tahap pertama. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan penataan tenaga non-ASN dapat lebih optimal.

  • Melirik Nasib Tenaga Kontrak di Aceh
    Dialetika | 3 tahun lalu
    Melirik Nasib Tenaga Kontrak di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Dialektika - Kenapa Aceh harus tunduk kepada UU ASN dan PP, padahal Aceh yang lex spesialis sudah mengatur terkait persolan pegawai. Mengapa landasan tersebut tidak dipakai, padahal produk hukum itu diakui konstitusi negara. 

    Terlalu mengagungkan UUPA, namun luput dalam mengimplementasikanya. Menyangkut tenaga kontrak, honorer yang kini menjadi pembahasan hangat, apa yang akan dilakukan pemerintah Aceh? Bagaimana nasip dari tenaga kontrak, apakah akan menimbulkan masalah baru?

  • Komisi I DPRK Banda Aceh Temui Kemenpan RB, Ada Apa?
    Parlemenkita | 4 tahun lalu
    Komisi I DPRK Banda Aceh Temui Kemenpan RB, Ada Apa?

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Satpol PP/WH berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna menindaklanjuti persamaan hak ASN dan tenaga kontrak

« 1 2 »